Skip to content
Home » Informasi » TARI SIKAMBANG

TARI SIKAMBANG

  • by

Fungsi Tari :
Tontonan/hiburan rakyat

Jumlah Penari : Kelompok
Minimal 2 orang penari atau lebih

Lokasi
Kabupaten Simeulue

Tahun
Diperkirakan pada abad ke-16

Pencipta
Anonim

Unsur Penyajian Tari

Penari : Ditarikan oleh penari laki-laki

Musik : Terdiri dari lantunan pantun dan menggunakan alat pengiring kedang (gendang)

Kostum : –

Properti :

Pentas : Arena
Biasa ditarikan di halaman atau ruang terbuka

Ket : –

Deskripsi Singkat Tari

Tari Sikambang adalah sebuah tarian yang menggambarkan masyarakat Simeulue yang multikultur. Tarian ini termasuk pengaruh dari tarian pesisir andalas yang diadopsi ke dalam kebudayaan Simeulue. Tarian ini dibawakan oleh beberapa orang penari di Simeulue. Tarian ini dalam pertunjukannya menggunakan alat pengiring kedang (gendang). Tidak diketahui siapa yang pertama kali memperkenalkan tarian ini kepada masyaarakat Simeulue.

Tarian ini sebenarnya merupakan kompilasi dari beberapa bagian yang terdiri dari Tari saputangan, tari Adok, Tari Anak, Tari Payung, Sikambang Botan. Tarian ini dapat dimainkan oleh penari laki-laki sebanyak dua orang penari atau lebih. Tarian ini dimainkan diiringi lantunan-lantunan pantun dan tabuhan kedang.Tari ini menggambarkan adanya integrasi antara masyarakat Simeulue dengan Melayu. Tarian ini kemungkinan dibawa oleh orang Minangkabau yang bermigrasi ke sana sejak abad ke-16.

Fungsi sosial dari tarian Sikambang adalah sebagai representasi integritas kehidupan masyarakat Simeulue dari berbagai budaya yang sangat multikultur, namun mereka saling menghargai antara satu dengan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911,, Aceh, Indonesia

Rektorat ISBI Aceh
Email : [email protected]
Telepon : +62 811-6891-581 (Call Center)
Fax : 0651-92023

Isi survei performa situs web

© 2022 Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright