Kota Jantho – Senin, 09 April 2018 – Rektor ISBI Aceh Menyerahkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Senat Institut pukul 15.00 Wib di Ruang Rapat Rektorat ISBI Aceh, dengan Ketua Senat adalah Syera Fauzya Lestari, S.Pd., M.Sn dan Sekretaris senat Erlinda, S.Pd., M.Sn dan 10 orang anggota senat dari unsur dosen dan pimpinan.
Terpilihnya Syera Fauzya Lestari, S.Pd., M.Sn sebagai ketua senat dan Erlinda, S.Pd., M.Sn sebagai sekretaris senat berdasarkan hasil musyawarah senat tanggal 2 April 2018 di Ruang Rapat Rektorat ISBI Aceh diikuti oleh 12 anggota senat ISBI Aceh.
Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA mengatakan sejak dilantik sebagai Rektor oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak pada tanggal 23 Oktober 2017 di ruang Auditorium gedung D Dikti, Senayan Jakarta. Ada 3 tugas yang di seniaceh yang diamanahkan: membentuk senat, menyelenggarakan pemilihan rektor dan mempercepat proses akreditasi institusi dan program studi.
Penetapan ketua dan sekretaris senat sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Statuta ISBI Aceh yaitu ketua dan sekretaris senat berasal dari wakil dosen, jadi bukan rektor yang ex-officio menjadi ketua senat tambah Mirza.
Mirza mengharapkan senat yang telah terbentuk dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal dalam hal pengawasan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan akademik institusi.
Syera Fauzya Lestari, S.Pd., M.Sn sebagai ketua senat mengatakan ini merupakan tugas yang sangat besar butuh kerja tim secara kolektif sehingga senat dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.