Program Studi Seni Rupa Murni, Jurusan Seni Rupa dan Desain pada Senin (02/11) menjalani visitasi akreditasi secara online dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dua perwakilan asesor adalah Nuning Yanti Damayanti, Dr. Dipl.Art. berasal dari Institut Teknologi Bandung dan Mulyanto, Prof. Dr. M.Pd. berasal Universitas Sebelas Maret.
Visitasi online ini disambut oleh Rektor ISBI Aceh Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA, Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain Hatmi Nagria Taruan, M.Sn, dan Ketua Program Studi Anni Kholillah, M.Sn.
Rektor ISBI Aceh Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA berharap agar Seni Rupa Murni dapat meraih akreditasi yang baik mengingat ini kali pertama dilakukan. Untuk mendorong hal tersebut kelengkapan dokumen penunjang seperti penyusunan borang akademik, laporan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen harus dipersiapkan dengan baik.
Baca juga : ISBI Aceh Terima Bantuan 2 Wastafel dari Telkom Aceh
Ketua Prodi Seni Rupa Murni mengatakan Kegiatan visitasi dimulai pada hari Senin sampai selasa, selama 2 hari. Hari pertama asesor melakukan wawancara bersama pihak terkai, dan akan dilaksanakan pengecekan dokumen dan wawancara terhadap mahasiswa dan alumni.” Berdasarkan pengecekan tersebut para asesor akan mengirim hasil laporan kepada BAN-PT.
Program studi rupa murni telah menjadi bagian dari salah satu program studi di ISBI Aceh sejak awal berdirinya perguruan tinggi seni ini, dan telah menampung banyak mahasiswa yang siap guna untuk menimba ilmu dalam program studi ini. Untuk itu dibutuhkan akreditasi program studi untuk menstandarisasi mutu yang telah dibangun selama awal Prodi ini dibentuk. Hal ini juga berguna untuk menjadi jaminan bagi mahasiswa yang akan lulus menjadi sarjana kedepannya.
Baca juga : ISBI Aceh adakan PEKERTI 2020 bekerja sama dengan LP3M Unsyiah
Manfaat dari akreditasi program studi adalah untuk evaluasi terkait peningkatan mutu pendidikan serta mempertahankan pencapaian yang positif. Selain itu, melalui proses akreditasi sebuah program studi dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan alokasi dana, transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dana hibah penelitian dan lain sebagainya