PENGUMUMAN
Nomor: 0948/IT11/KM/2018
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i Institut Sebi Budaya Indonesia Aceh yang Bahwa :
- Pendaftaran ulang mahasiswa dibuka kembali pada tanggal 3 s.d. 10 September 2018 (terakhir).
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada batas waktu yang telah ditentukan dapat mengajukan non-aktif dari tanggal 3 s.d. 10 September 2108
- Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang dan tidak mengajukan non-aktif dianggap mengundurkan diri.
Diemikian edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak, diucapkan terimaksih.
Kota Jantho, 31 Agustus 2018
Rektor ISBI Aceh
Dto
Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA
NIP 196205261987101001