Skip to content
Home » Informasi » Melesat dengan Kecepatan 348 Km Rektor ISBI Aceh Bertemu Seniman AD Pirous di Bandung

Melesat dengan Kecepatan 348 Km Rektor ISBI Aceh Bertemu Seniman AD Pirous di Bandung

  • by

JAKARTA, isbiaceh.ac.id –  Menuju Bandung dengan Kereta Api Cepat (KAC), bersama Rektor ISBI Aceh Prof Dr Wildan, MPd dan Kabag Humas ISBI Ichsan, MSn, Jumat (8/3/2024).  Perjalanan dari Jakarta ke Bandung ditempuh dalam waktu 45 menit.

Berangkat dari Stasiun Halim Jakarta pukul 09.47 WIB dan tiba di Stasiun Padalarang 10.17 WIB dengan kecepatan maksimal 348 Km/jam. Di Padalarang kereta berhenti selama 3 menit menurunkan penumpang.

Perjalanan menuju Bandung melewati terowongan 13 terowongan. Terowongan terpanjang di jalur ini adalah terowongan nomor enam, yang panjangnya 4.478 meter dan terletak di Cikalong Wetan.

Keberangkatan ke Bandung dalam rangka bertemu dengan pelukis ternama Indonesia yang berasal dari Aceh Barat, AD Pirous, pertemuan berlangsung di Serambi AD Pirous pukul 15.00 WIB.

Pertemuan dalam rangka Kongres Peradaban Aceh II yang diyuabrumahi ISBI Aceh pada 6-8 Mei 2024.

“Kita ingin bersilaturrahmi dan sekaligus mendapatkan masukan dan pandangan dari Pak Pirous terkait kegiatan kongres,” kata Prof Wildan. Pertemuan juga dihadiri salah seorang pengarah kongres, Ir Fikar W.Eda, M.Sn.

Duduk di gerbong No 8 di kursi 9 A, Prof Wildan tampak sangat menikmati suasana perjalanan yang diakuinya baru pertama kali menggunakan kereta api cepat.

Prof Wildan tampak melaporkan suasana perjalanan melalui jaringan media sosial miliknya.
Sebagai teman perjalanan Prof Wildan melengkapi diri dengan sebotol kopi kekinian yang dibeli di Stasiun Halim.
“Kopi tetap teman perjalanan,” kata Prof Wildan.(*)

Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911,, Aceh, Indonesia

Rektorat ISBI Aceh
Email : [email protected]
Telepon : +62 811-6891-581 (Call Center)
Fax : 0651-92023

Isi survei performa situs web

© 2022 Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright