Padang, ISBI Aceh – LPMPP ISBI Aceh melaksanakan penandatanganan MOA dengan LP3M ISI Padangpanjang, Selasa 19 September 2023 di kampus ISI Padangpanjang.
Pihak ISI Padangpanjang dihadiri oleh Prof. Dr. Rosta Minawati, S.Sn., M. Si. Selaku Wakil Rektor 1, Dr. Sn. Selvi Kasman, S.Sn., M. Si selaku Kepala LP3M, Dini Yanuarmi, S. Sn., M. Sn. sebagai Sekretaris LP3M, Wisnu Prastawa, S. Sn., M. Sn. selaku Pusat MBKM, Sriyanto, S. Sn., M. Sn. selaku Pusat Penjaminan Mutu, Yetty Oktayanti, S. Sos., M.A. selaku Pusat Pengembangan Pembelajaran, Wahyu Nova Riski, S. Sn., M.GM. selaku Pusat Kantor Urusan Internasional, Afrizal, S.E. selaku Kepala Subbagian LP3M, Harben Sani, S. Pt., M.Si. selaku Kepala Biro, Rani Humaira, S. Sos., Ririn Humaera, M. Pd., dan Ilham Sugesti, M. Kom. sebagai staf LP3M.
Sedangkan dari pihak ISBI Aceh di hadiri oleh bapak Benny Andiko, S. Sn., M. Sn. selaku Kepala LPMPP dan bapak Niko Andeska S. Sn., M. Sn. selaku Koordinator Pusat Penjaminan Mutu.
Prof. Dr. Rosta Minawati, S. Sn., M. Si. dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa mendukung dan menyambut dengan baik pelaksanaan MoA antar LPMPP ISBI Aceh dengan LP3M ISI Padangpanjang.
Ia berharap agar MoA tidak hanya sampai di atas meja, tapi juga terlaksananya implementasi sesuai dengan isian kerja sama dalam MoA. Sehingga bermanfaat bagi instansi kedua belah pihak dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi.
Pada kegiatan tersebut Benny Andiko, S. Sn., M.Sn. juga menyampaikan beberapa kata sambutan.
Dalam sambutannya ia berharap agar MoA yang dilakukan menghasilkan output dan outcome yang berdampak baik bagi kedua Lembaga.
Kolaborasi Pusat Penjaminan Mutu, Pengembangan Pembelajaran, Pusat MBKM serta Pusat Urusan Internasional yang merupakan pusat dibawah LP3M ISI Padangpanjang dan LPMPP ISBI Aceh sangat penting guna meningkatkan kredibilitas kedua Lembaga di kancah nasional dan internasional.
Ruang lingkup kerja sama yang di sepakati bersama antar kedua belah pihak antara lain sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, 2. Kolaborasi pelaksanaan kegiatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, 3. Pertukaran informasi akademis dan penggunaan sarana/prasarana, atas dasar saling menghargai dan saling menguntungkan untuk meningkatkan kualitas masing-masing pihak, 4. Kolaborasi kegiatan program Pengembangan Pembelajaran, 5. Pendampingan Akreditasi Institusi maupun Program Studi, 6. Kolaborasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), 7. Kolaborasi Internasionalisasi Perguruan Tinggi, 8. Partisipasi asesor dalam penilaian Laporan Kinerja Dosen, 9. Serta meningkatkan kerja sama lain yang berpotensi untuk dikembangkan dalam peningkatan standar mutu termasuk didalamnya kerja sama dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas antar Lembaga sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pelaksanaan penandatanganan MoA, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan benchmarking terkait berbagai hal antar kedua Lembaga, salah satunya membahas dokumen sistem penjaminan mutu internal.
Terkait SPMI, Prof. Dr. Rosta Minawati, S. Sn., M. Si. menyampaikan “agar siklus SPMI dijalankan sebagaimana mestinya mulai dari menetapkan, melaksanakan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan.
Sehingga terciptanya budaya mutu di perguruan tinggi”. Dalam kesempatan tersebut Benny Andiko juga menyampaikan permintaan asesor LKD tambahan dari ISI Padangpanjang dan pembahasan mengenai teknis pembayaran sertifikasi dosen.
Kegiatan benchmarking ini juga mendiskusikan terkait transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang ditetapkan dalam Permendikbudristek no 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang ditetapkan pada 16 Agustus 2023.
Peraturan tersebut merupakan bentuk integrasi dan pembaruan dari peraturan tentang sistem penjaminan mutu, standar nasional pendidikan tinggi, akreditasi, dan standar pendidikan guru serta penyederhanaan status akreditasi perguruan tinggi maupun program studi.[*]