Aceh Besar,ISBI Aceh – Institut Seni Budaya Indonesia Aceh (ISBI Aceh) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-3 2023, melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP). Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan melalui Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan dibawah LPMPP.
Pelaksanaan AMI Siklus 3 dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Kamis – Jumat, 21-22 September 2023.
Kepala LPMPP, Benny Andiko S.Sn., M.Sn mengatakan bahwasanya LPMPP berkomitmen dalam peningkatan mutu, salah satunya melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang kemudian dilakukan peninjauan dan peningkatan.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pengujian sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan kegiatan di PT dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Niko Andeska, S.Sn., M.Sn mengatakan Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan kepada seluruh program studi di lingkungan ISBI Aceh.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi program studi dalam peningkatan mutu program studi serta menjembatani program studi dalam mencari solusi menyelesaikan masalah yang terdapat di program studi guna tercapainya Pendidikan tinggi yang bermutu.
Tak hanya itu, Niko Andeska, S.Sn., M.Sn juga mengatakan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus SPMI sesuai dengan pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti.
SPMI memiliki siklus yang terdiri atas penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar, peningkatan pelaksanaan standar.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan standar sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 huruf C Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti.[*]