Dalam penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Kampus, Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh,yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Non Akademik Ir.Syahrizal, MT. melantik 5 Tenaga Kependidikan yang sebelumnya menduduki Jabatan Struktural menjadi pejabat fungsional. Pengukuhan pejabat fungsional dilakukan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Senin (28/12).
Menurut Wakil Rektor Bidang Non Akademik ISBI Aceh pelantikan pejabat fungsional merupakan keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon Reformasi Birokrasi yang diinginkan oleh Presiden, dalam rangka mempercepat pelayanan serta perampingan struktur organisasi.
Unit kerja Kemdikbud tidak ada lagi pejabat eselon III dan eselon IV, sehingga tata kelola organisasi dengan mengedepankan Jabatan Kabag maupun Kasubag itu sudah harus dihilangkan. “Pelantikan ini menjalankan perintah Kemdikbud tidak boleh lewat dari 31 Desember 2020 harus segera dilantik, untuk itu selamat Kepada para pejabat fungsional yang dilantik hari ini,” ungkap Wakil Rektor Bidang Non Akademik.
Wakil Rektor Bidang Nom Akademik meminta kepada seluruh Sivitas Akademika ISBI Aceh untuk dapat merespon perubahan tata kelola organisasi dengan prasangka baik dan hati gembira, karena apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk upaya dalam mewujudkan reformasi birokrasi. “Ini menandakan era baru dalam tatanan pelayanan administrasi di lingkungan Kampus, dengan memberikan layanan dengan sistem dan metode yang berbeda dengan output yang harus meningkat. Kondisi ini diharapkan dapat mendukung visi misi ISBI Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Non Akademik ISBI Aceh juga mengambil sumpah 39 PNS ISBI Aceh, yang terdiri dari Dosen PNS 31 org dan Tenaga Kependidikan PNS 8 org