Institut Seni Budaya Indonesia Aceh sedang melaksanakan proses Pemilihan Rektor Periode 2018-2022. Proses Pemilihan telah dimulai dengan Tahapan penjaringan bakal calon melalui Sosialisasi media cetak dan elektronik. Selama Penjaringan, ada 5 Bakal Calon Rektor ISBI Aceh Periode 2018-2022 yang mendaftar, namun hanya 4 nama calon yang memenuhi persyaratan administrasi.
Adapun keempat Bakal Calon Rektor yang akan bersaing menjadi Rektor ISBI Aceh Periode 2018-2022 ialah, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA, Rektor ISBI Aceh periode 2017-2018, Dr. Muhammad, ST., M.Sc, Pembantu Rektor Bidang Akademik Unimal Periode 2015- Sekarang, Dr. T. Zulham, SE., M.Si, Wakil Dekan III FEB Unsyiah Periode 2009-2013, Dr. Zahrul Fuadi, ST., M.Sc, Wakil Rektor Bidang Non Akademik ISBI Aceh Periode 2018-2019.
Keempat Bakal Calon Rektor ISBI Aceh itu menyampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja pada hari kamis, ( 30 Agustus 2018) bertempat di Gedung Aula Seni Pertunjukan ISBI Aceh, dengan dihadiri oleh Pejabat Kemenristekdikti yang mewakili, anggota Senat, sivitas akademika ISBI Aceh dan para tamu undangan lainnya.
Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, selaku ketua Panitia Pemilihan Rektor ISBI, mengatakan proses Penjaringan pemilihan Rektor ISBI Aceh telah dilakukan dari tanggal 16 juli – 13 Agustus 2018, dengan mengikuti beberapa kegiatan hingga hari ini dilakukannya Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja oleh 4 Bakal Calon yang lulus verifikasi.
Setelah Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja dilanjutkan proses pemilihan (penjaringan) oleh senat, sehingga mucul tiga nama calon yang akan diajukan ke kemenristek dikti sebagai calon rektor”.
Berikut adalah nama yang terpilih menjadi 3 calon rektor sesuai dari hasil pemilihan dalam rapat senat tertutup yaitu Dr. Zahrul Fuadi, ST., M.Sc, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA dan Dr. T. Zulham, SE., M.Si
Ketiga nama tersebut akan dikirimkan ke kemenristek dikti untuk rekam jejak dan selanjunnya akan dilakukan pemilihan rektor ISBI Aceh periode 2018-2022, yang jadwal pemilihannya akan ditentukan setelah konsultasi dengan kemenristek dikti.